Selasa, 24 Mei 2011

BAHAYA PENAMBANGAN BATU BARA

Banjir hampir tidak pernah terjadi sebelum industri batubara mengubah kota ini. Sawahdan lahan pertanian masyarakat di sekitar kota juga terkena dampak buruk penambangan batubara. Desa Makroman, Samarinda Ilir dahulu dikenal sebagai lumbung beras bagi KotaSamarinda, namun predikat lumbung beras tersebut pudar sejak perusahaan pertambangan mulai beroperasi di sekitar desa tersebut. Belasan hektar lahan pertanian penduduk mengalamikerusakan parah karena sumber air bagi sawah mereka tercemar oleh limbah pertambangan batubara yang seenaknya dibuang ke sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakatsetempat. Berbagai masalah kesehatan juga dialami masyarakat yang menetap di sekitar lokasi pertambangan. Di kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada tahun 2007 tercatat 19.375orang menderita penyakit yang terkait dengan pernafasan, meningkat sekitar 9% dari tahunsebelumnya. Data kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Bengalon, Kabupaten Sangatta, lokasidimana perusahaan tambang terbesar di Asia Tenggara beroperasi, PT. Kaltim Prima Coal, jugamenunjukkan kondisi serupa. Penyakit yang paling menjadi momok bagi masyarakat Bengalonadalah penyakit-penyakit yang terkait dengan pernapasan yang diduga akibat dampak dari pertambangan batubara, seperti ISPA, asma, bronchitis dan radang paru-paru akibat debu batubara.Pembakaran batubara menimbulkan jejak kerusakan yang lebih dahsyat dan merusak dibandingkan pertambangan batubara. Batubara adalah bahanbakar paling kotor, paling intesif karbon dari semua jenis bahanbakar fosil, mengemisi 29 persen lebih banyak karbon per unitenergi dibandingkan minyak bumi dan 80 persen lebih dari gas. Ini adalah penyebab terbesar perubahan iklim dengan emisi karbon dioksida. Pembakaran batubara juga melepas jumlah zat beracun lain seperti merkuri dan arsenik yang membahayakan kesehatan manusia danmenyebabkan dampak sangat buruk pada ekonomi negara berkembang
.
Kajian Komisi Eropa menganggap dampak perubahan iklim seperti kematian manusia(yaitu penurunan tingkat harapan hidup, kanker), morbiditas manusia (yaitu jumlah pasienrumahsakit penderita penyakit pernafasan, pengurangan hari kerja, serangan jantung),dampaknya pada material bangunan (yaitu penuaan baja galvanisasi, cat), panen (yaitu penurunan panen akibat penumpukan nitrogen oksida, sulfur dioksida, trioksida dan asam),hilangnya kenyamanan karena kebisingan atau hilangnya estetika, dan dampak penumpukanasam dan nitrogen pada ekosistem.

Pertama-tama, air dalam jumlah yang besar dibutuhkan untuk ³mencuci´ batubara danmendinginkan pengoperasian PLTU. Proses ini mengakibatkan kelangkaan air di banyak tempat.PLTU bertenaga batubara adalah sumber utama pengemisi polutan seperti sulfur dioksida,nitrogen oksida yang menyebabkan hujan asam dan pencemaran udara. Partikel batubara halusadalah penyebab utama penyakit yang berhubungan dengan radang paru-paru. Polutan yang berasal dari cerobong PLTU mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.Kerusakan yang diakibatkan oleh batubara tidak berhenti saat pembakarannya. Di akhir rantai ini ada pertambangan yang ditinggalkan, limbah pembakaran batubara, masyarakat yangdirugikan dan hamparan alam yang rusak. Bekas lubang galian batubara yang telah dikeruk habis berubah menjadi Drainase Tambang Asam (Acid Mine Drainage) yang sering berbentuk danaudan kolam raksasa.Bekas-bekas lubang galian batubara yang ditinggalkan begitu saja, seolah menjadifenomena biasa di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Padahal reklamasi areal pertambangan pasca dikeruk habis merupakan suatu yang wajib hukumnya bagi perusahaantambang berdasarkan aturan hukum yang berlaku di negeri ini. Jelas bahwa hukum diabaikan disini.Lubang galian yang ditinggalkan juga menyebabkan penurunan tanah, kerusakan padastruktur rumah, gedung, prasarana seperti jalan dan jembatan. Usaha-usaha untuk memperbaikikerusakan yang ditinggalkan setelah tambang ditutup tidak ada yang mencukupi. Bahkan jikalubang tambang ³direklamasi´ kembali tidak akan sepenuhnya pulih; masyarakat yang teracuniakan tetap terkontaminasi.Di dunia sains, adalah fakta umum bahwa pembakaran batubara menghasilkan kadmium, bahan beracun diklasifikasikan oleh Badan Proteksi Lingkungan Amerika Serikat (USEnvironmental Protection Agency, US EPA) adalah termasuk sebagai penyebab kanker padamanusia; timbal, logam berat mematikan dan kromium heksavalen atau kromium VI. Kadmium,misalnya, adalah logam keperakan yang menempel pada debu batubara dan dikaitkan dengan penyakit jantung, ginjal, paru-paru dan hati. Selain itu Kromium VI adalah polutan udara beratyang tingkat bahayanya hanya dikalahkan oleh benzena. Kromium VI diketahui sebagai penyebab kuat kanker pary-paru dan dapat menghasilkan pendarahan dalam, dan kerusakan hati,ginjal dan pernafasan. Paparan terhadap Kromium VI berasal dari menara-menara pendingin pada PLTU.

Di Indonesia, seperti di banyak wilayah dunia, masyarakat mulai menyadari kenyataan pahit ketergantungan pada batubara untuk energi, serta mulai bergerak untuk membela hak mereka akan lingkungan yang bersih dan sehat. Gerakan-gerakan ini kuat dan mulaimendapatkan momentum. Pemerintah Indonesia harus mendengar seruan mereka danmeletakkan dasar pembangunan yang hijau dan adil lingkungan yang memastikan kesejahteraangenerasi-generasi mendatang negeri in

Tidak ada komentar:

Posting Komentar